Menurut Erdi, kapolsek itu diduga juga mengonsumsi narkoba bersama dengan belasan anggotanya. Ia menyebut oknum polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) itu merupakan Kapolsek Astanaanyar di lingkungan Polrestabes Bandung.
"Total ada 12 (anggota polisi diamankan), termasuk Kapolseknya. Namun, sekarang ini yang jelas masih dilakukan pendalaman oleh Propam Polda Jabar," kata Erdi, di Bandung, Rabu, 17 Februari 2021.
Erdi mengatakan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan belasan anggota polisi di Bandung itu berawal dari pengaduan masyarakat ke Mabes Polri.
Dari laporan itu, Propam Polda Jawa Barat langsung bergerak ke Polsek Astanaanyar untuk melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Ganjar Minta Ruang Pengungsian Banjir Pekalongan Disekat
Sejumlah anggota Polsek Astanaanyar termasuk Kapolseknya, kata dia, turut dilakukan tes urine. Namun, Erdi menyebut hasil tes belum keluar.
"Sekarang masih dilakukan tes urine dan masih dilakukan pemeriksaan, nanti perkembangan akan kita sampaikan," kata dia.
Erdi menanmabhkan dalam pemeriksaan Propam Polda Jawa Barat terkait kasus itu, belum ada barang bukti yang diamankan. Namun, kata dia, ada barang bukti dalam kasus sebelumnya yang berkaitan dengan kasus kapolsek tersebut.
"Kebetulan ada beberapa orang (sebelumnya) yang positif setelah dicek urinenya, ini yang akan didalami," jelas dia.
Atas kasus itu, Kapolsek Astanaanyar beserta belasan anggotanya terancam sanksi mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan dari dinas Kepolisian
(MEL)