Menurutnya, saat ini pemerintah daerah belum bisa mengakomodasi permintaan itu, salah satunya menghadirkan bus.
"Kalau masalah bus sekolah ada jalan yang bisa dilewati bus. Tetapi lebih banyak jalan yang tidak dilewati bus menuju ke sekolah," ujarnya, Kamis, 4 Agustus 2022.
Baca juga: Tegas! Siswa di Tangerang Dilarang Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah |
Zaki menuturkan, larangan bagi siswa untuk membawa kendaraan ke sekolah merupakan kebijakan dari kepolisian. Namun, lanjutnya, Pemda mendukung larangan tersebut.
"Secara aturan (mereka) belum memiliki SIM C, karena umurnya masih di bawah 17 tahun. Secara lalu lintas kita hanya bisa mengimbau, untuk penindakan lalu lintas itu sudah aparat penegak hukum dari kepolisian," jelas dia.
Zaki meminta para siswa lebih baik menggowes sepeda menuju sekolah. "Dari pada beli motor mahal, mendingan beli sepeda. Pakai sepeda ke sekolah lebih sehat," ucap dia.
(MEL)