Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur, AKP Hitler Napitupulu menyebutkan, diduga keduanya sedang menunggu pembeli yang sebelumnya memesan sabu-sabu kepada para pelaku.
"Dari penangkapan kami kembangkan ke kamar kontrakan pelaku Idrus Firdaus di kampung Gumarang, Serpong Utara, dan didapati satu kilo lebih sabu yang disimpan pelaku di dalam beberapa plastik klip di dalam ember kamar kontrakannya," terang dia, Jumat, 15 Januari 2021.
Hitler menjelaskan, hingga kini pihaknya masih memburu pemasok sabu terhadap kedua orang tersebut.
Baca juga: Sepi Tawaran Manggung, Vokalis Band Kapten Konsumsi Sabu
"Kami masih dalami asal-usul tersangka mendapatkan barang haram itu," ungkap Hitler.
Pada kesempatan itu, polisi juga mengamankan 1.207 gram sabu. "Sore ini langsung kita musnahkan disaksikan juga Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangsel," ucap dia.
Sementara itu, Kepala BNNK Tangsel, AKBP Renny Puspita, mengapresiasi kinerja Polsek Ciputat Timur, telah mengungkap temuan besar barang bukti sabu hingga satu kilogram.
"Karena dekat dengan Jakarta, secara perhatian dan kinerja Polsek Ciputat Timur patut kami apresiasi, karena selalu berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkoba di Tangsel," kata dia.
(MEL)