"Tapi ada perbaikan dalam hal tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur, dan juga menurunnya lonjakan kasus positif,: kata Wali Kota Bogor, Bima Arya di Balaikota Bogor, Jawa Barat, Selasa, 27 Oktober 2020.
Ia menambahkan, untuk penularan terbesar masih sama yakni di rumah tangga dan perkantoran. Pihaknya lebih fokus menangani dua klaster tersebut.
"Rumah makan atau restoran itu minim sekali (terjadi penularan), tapi kita masih melanjutkan kebijakan untuk jam operasional masih sampai jam sembilan malam dengan protokol kesehatan. Polanya kita pertahankan," terang Bima.
Baca: Pemkab Bogor Bakal Lakukan Rapid Tes Acak di Puncak
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Bogor, Rudiyana, menjelaskan data BNPB melalui aplikasi Bersatu Lawan Covid19 (BLC), Kota Bogor berada risiko sedang (zona oranye). Status tersebut masih sama dengan pekan lalu.
Ia menambahkan, jumlah tempat tidur yang menampung pasien covid-19 skornya semakin membaik, artinya fasilitas kesehatan semakin membaik. Yakni tersedia 396 tempat tidur di RS bagi pasien dengan gejala dan 100 tempat tidur di BNN Lido bagi pasien tanpa gejala.
"Sedangkan tingkat penggunaannya mencapai 57,3 persen di RS dan 28 persen di BNN Lido. Hal ini menggambarkan kesiapan kita yang baik dalam penanganan pasien Covid-19," kata Rudiyana.
Menurut Rudiyana, Pemkot Bogor melanjutkan PSBMK selama dua pekan melalui Keputusan wali kota Bogor Nomor: 440.45-795 Tahun 2020. Ia mengaku, tidak ada kebijakan yang berbeda dari PSBMK sebelumnya.
"Bagi restoran, rumah makan, kafe, mal dan toko untuk penerapan waktu makan ditempat dan jam operasional sampai jam 21.00 WIB, kecuali layanan kesehatan," terangnya.
(LDS)