"Diputuskan untuk meniadakan perayaan Imlek karena masih pandemi. Apalagi pemerintah juga memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11 Januari 2021 ini," ujar Ketua Panitia Bersama Imlek 2572/2021 Solo, Sumartono Hadinoto, di Solo, Senin, 11 Januari 2021.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengeluarkan SE Wali Kota mengenai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan 11-25 Januari 2021. Sesuai dengan keputusan pemerintah pusat, pemberlakuan PPKM tersebut menunjukkan kondisi penyebaran covid-19 yang tidak terkendali.
Baca: RS Bhayangkara Palembang Ambil Sampel DNA Ibu Korban Sriwijaya Air
Terkait hal itu, panitia Imlek Solo telah berkonsultasi dengan Pemerintah Kota Solo dan memutuskan untuk meniadakan Imlek tahun 2021.
"PPKM ini pasti akan berdampak pada perekonomian masyarakat. Terutama untuk para pengusaha. Maka kita harus memiliki komitmen bersama untuk mengatasi ini. Semoga semua pengusaha mau berbagi dengan segala keterbatasan yang ada untuk saudara-saudara kita yang benar-benar membutuhkan," ungkapnya.
Dengan ditiadakannya perayaan Imlek di Solo, dia berharap para pengusaha bisa tetap berbagi dalam bentuk apapun.
"Mungkin bisa dilakukan dengan mengubah konsep acara Imlek menjadi acara berbagi untuk yang membutuhkan. Mari bersama-sama kita lebih serius untuk disiplin menjalankan 4 M (memakai masker, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun) serta lebih serius untuk menjalankan Jogo Tonggo. Karena virus ini bisa selesai dari upaya kita sendiri," bebernya.
(ALB)