Tiga petugas yakni Ivan Hadigusriswan, 29; Nur Ramadhan, 29; dan Rizki Pratama, 32; warga Kedaton. Kemudian Jilly Berisa, 32, warga Sukarame. Mereka teperegok tengah pesta narkoba di Jalan Ikan Sebelah, Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan.
"Kami tangkap di salah satu rumah sedang pesta narkoba," kata Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul, Kamis, 3 Desember 2020.
Dia melanjutkan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sebuah rumah di Jalan Ikan Sebelah, Kelurahan Pesawahan, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Baca juga: Bima Arya Dicecar 14 Pertanyaan soal Rizieq Shihab
"Anggota langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Hasilnya kami dapati empat laki-laki sedang menyalahgunakan narkoba jenis sabu," ujarnya.
Ketika digerebek, aparat langsung melakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu, dua buah dompet, tiga unit handphone dan sepeda motor.
"Mereka masih pakai seragam kru ambulans," kata dia.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, lanjut Zainul, para pelaku mengaku memakai sabu-sabu untuk menambah stamina. Saat ini, keempatnya ditahan di Mapolresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami masih kejar pemasok sabu itu. Sudah kami kantongi namanya, saat ini masih dalam pengembangan," jelas dia.
(MEL)