"Iya dia seorang mahasiswa di Jakarta. Keterangan saksi-saksi di TKP (tempat kejadian perkara) ada yang lihat pelaku keluar dari musala dan dari barang bukti, berupa pilox, kantong kresek kemudian ada lukisan, sajadah dan alquran," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ari Syam Indardi, Selasa, 29 September 2020.
Baca juga: Pelaku Vandalisme di Musala Kabupaten Tangerang Ditangkap
Ade mengatakan dalam pemeriksaan pihaknya, S tidak mengalami gangguan jiwa. Sebab, saat diajak berbicara pelaku masih bisa berdiskusi bersama.
"Normal ngobrol, bisa jawab diskusi mengobrol. Sehat, saya ajak ngobrol mau," katanya.
Berdasarkan keterangan S kepada penyidik, imbuh Ade, pelaku berbuat seperti itu lantaran sering melihat tayangan di media sosial.
"Dia pun melihat berbagai adegan terkait yang telah dilakukannya dari YouTube. Semua masih kita dalami. Dia merasa apa yang dilakukan itu sudah benar," jelasnya.
(MEL)