“Pada 1 Desember 2019 status darurat karhutla otomatis akan berakhir,” kata Herman, Jumat, 8 November 2019.
Herman mengatakan perpanjangan status tanggap darurat karhutla lantaran anomali cuaca yang di luar perkiraan yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
“Setelah personel kita sudah ditarik tiba-tiba titik hotspot (titik pana) muncul kembali. Ternyata di lahan gambut itu menyala lagi apinya meski sudah diguyur hujan,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel juga telah menyiapkan anggaran tambahan mengakomodasi status siaga bencana di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir, dan Ogan Ilir.
“Kami tidak bisa mengandalkan dana dari pusat saja, yang pasti jumlah anggarannya itu yang dikucurkan nanti dengan standar BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). Kami mengimbau personel satgas tidak meninggalkan lokasi saat api belum padam,” pungkasnya.
(MEL)