"Untuk masalah (penganiayaan) teman-teman wartawan itu ada tiga orang (personel polisi) yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa malam, 1 Oktober 2019.
Dicky menjelaskan bahwa ketiganya saat ini masih diperiksa oleh Propam Polda Sulsel untuk memastikan atau mengetahui sejauh mana keterlibatan ketiganya dalam proses penganiayaan tersebut. Apakah mereka bersalah ataukah tidak.
"Propam masih melakukan investigasi untuk mengumpulkan alat bukti," jelas Dicky.
Selain ketiga personel tersebut Propam juga tengah memeriksa dua oknum polisi yang diduga masuk dalam rumah ibadah (masjid) tanpa membuka alas kaki saat mengejar pengunjuk rasa.
"Untuk yang masuk ke mesjid ada dua yang diperiksa," jelas Dicky.
Dengan adanya pemeriksaan terhadap beberapa personel yang diperiksa oleh Propam Polda Sulsel tersebut menambah deretan oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran dalam penanganan unjuk rasa di Makassar, Sulawesi Selatan.
Setidaknya hingga saat ini sudah ada sembilan personel yang tengah diperiksa terkait dugaan pelanggaran saat menangani unjuk rasa dan penganiayaan terhadap tiga orang wartawan saat sedang melakukan tugas peliputan.
Sebelumnya Polda Sulawesi Selatan memeriksa empat polisi yang diduga telah menabrak mahasiswa dan driver ojol dengan mobil polisi di Makassar pada unjuk rasa yang berakhir ricuh, pada Jumat, 27 September 2019 lalu.
"Jadi total ada sembilan yang diperiksa," pungkas Dicky.
(DEN)