"Kami siap mengawal jalannya proses tersebu. Dan kami masuk dalam tim khusus yang akan dibentuk oleh Pemerintah Kota Mojokerto. Memang benar terlaksana dan membutuhkan pengawalan," ujar Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Agus Suprayitno, Rabu (22/4/2015).
Agus mengatakan Satpol PP bertindak sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda). Pihaknya pun siap bertindak jika terjadi pelanggaran Perda.
"Kalau ada yang melanggar Perda maka harus ditindak, siapapun itu," pungkasnya.
(TTD)