"Kami harap adanya penandatanganan ini, kemungkinan terjadinya korupsi di Jatim di seluruh lini bisa dicegah, bisa diantisipasi. Kami juga berharap ada pengawalan dari KPK," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis, 28 Februari 2019.
Tak hanya itu, Khofifah juga berharap KPK mengingatkan kepala daerah atau pejabat di Jatim yang salah dalam melangkah. Sebab, keimanan manusia lemah dan sering khilaf.
"Sehingga saling mengingatkan itu penting, guna membangun komitmen bersama berantas korupsi," ujarnya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tidak menampik banyak kepala daerah di Jatim terjerat korupsi beberapa akhir tahun. Setidaknya ada 13 kepala daerah dan puluhan anggota dewan terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
"Paling banyak OTT KPK terjadi pada tahun 2018. Ada 30 kali OTT dan 20 di antaranya melibatkan kepala daerah termasuk di Jatim," kata Alexander.
Alexander mengapresiasi langkah Gubernur Jatim komitmen untuk memberantas korupsi di wilayahnya. Alexander berharap kasus korupsi tidak kembali terjadi di Jatim seperti di 2018 lalu.
"Langkah Gubernur Jatim ini adalah itikad baik untuk memperbaiki sistem dan membenahi tata kelola pemerintahannya. Karena itu KPK mengapresiasi komitmen seluruh kepala daerah di Jatim dalam pemberantasan korupsi ini," ujarnya.
(SUR)