Peristiwa terjadi di desa Beita wilayah utara Tepi Barat. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal setelah mendapat pertolongan pertama.
 
Beita merupakan lokasi unjuk rasa rutin masyarakat Palestina yang menentang perluasan proyek permukiman ilegal Israel. Banyak warga Palestina di Beita berunjuk rasa menentang proyek tersebut sejak Mei lalu.
Mengenai kematian Jamil Abu Ayyash, pasukan Israel mengaku telah menerima laporan adanya seorang warga Palestina yang meninggal. "Kerusuhan terjadi di area Givat Eviatar di selatan Nablus," tutur pasukan Israel, dilansir dari laman The New Arab, Sabtu, 11 Desember 2021.
Sejumlah grup hak asasi manusia berulang kali menuduh pasukan Israel menggunakan "kekerasan berlebih yang tak diperlukan" terhadap demonstran Palestina. Selain itu, pasukan Israel juga dituduh sering melakukan pembunuhan di luar jalur hukum.
Impunitas pasukan Israel yang menggunakan kekerasan berlebih terhadap warga Palestina telah menjadi isu yang diperdebatkan banyak pihak selama bertahun-tahun.
Pada September 2017, seorang prajurit Israel bernama Elor Azaria divonis 14 bulan penjara atas kasus pembunuhan terhadap pria Palestina berusia 21 tahun, Abdul Fattah al-Sharif. Azaria melepaskan tembakan ke bagian kepala saat korban sedang tergeletak dalam kondisi luka.
Sekitar 475 ribu pemukim Israel tinggal di Tepi Barat, yang merupakan rumah bagi lebih dari 2,8 juta warga Palestina. Permukiman Israel di Tepi Barat dianggap ilegal oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dan sebagian besar komunitas global.
Baca: Hancurkan Pertanian Palestina, Pemukim Israel Tebang 70 Pohon Zaitun
(WIL)