Partai Demokrat berpendapat Trump telah menghasut huru-hara dengan berulang kali mengklaim bahwa hasil pemilu 2020 telah dicuri tim kampanye Joe Biden. Kerusuhan di Gedung Capitol terjadi saat proses pengesahan kemenangan Biden.
"(Tuduhan Demokrat) ini adalah retorika politik biasa yang hampir tidak dapat dibedakan dari bahasa yang telah digunakan orang-orang di seluruh spektrum politik selama ratusan tahun," ujar van der Veen, dilansir dari Gulf Today, Sabtu, 13 Februari 2021.
Van der Veen juga menentang klaim Demokrat bahwa Trump telah meminta para pendukungnya untuk berkumpul di Gedung Capitol beberapa saat sebelum kerusuhan. Ia menyebutkan adanya bukti bahwa sejumlah kelompok telah merencanakan serangan ke Gedung Capitol, jauh sebelum kejadian.
"Anda tentu tidak bisa menghasut sesuatu yang memang akan terjadi," kata van der Veen.
"Klaim bahwa presiden menginginkan atau mendorong aksi kekerasan (di Gedung Capitol) merupakan sebuah kebohongan besar. Faktanya, dua pesan pertama yang disampaikan presiden via Twitter saat dimulainya kerusuhan di Gedung Capitol adalah 'tetap damai' dan 'tidak boleh ada kekerasan karena kita adalah partai berbasis hukum dan ketertiban,'" sambungnya.
Baca: Pengacara Trump Sebut Dakwaan Pemakzulan Kedua 'Kebohongan Besar'
Ia juga menuturkan bahwa sang klien berhak untuk membantah hasil pemilu 2020. Namun van der Veen menegaskan bahwa membantah hasil pemilu tidak dapat diartikan sebagai aksi penghasutan.
Trump sudah pernah dimakzulkan pada 2019 terkait skandal Ukraina, namun tetap bertahan karena dinyatakan tidak bersalah oleh Senat AS. Sejumlah pihak meyakini ia akan kembali lolos karena sebagian besar senator Partai Republik terindikasi tidak akan menyatakan Trump bersalah.
(WIL)