Lima senator Republik bergabung dengan Partai Demokrat dalam pemungutan suara tersebut. Mosi yang diinisiasi senator Paul Rand dari Republik itu pun berakhir gagal.
Lewat hasil pemungutan suara ini, maka sidang pemakzulan Trump pada Februari mendatang akan berjalan sesuai rencana. Mosi yang digerakkan Paul dan didukung puluhan senator Republik ini didasarkan pada anggapan bahwa sidang pemakzulan kedua bersifat inkonstitusional karena Trump sudah bukan seorang presiden.
"Proses (pemakzulan) ini, yang akan dilakukan terhadap seorang warga sipil dan bukan presiden, melanggar konstitusi," kata Paul kepada puluhan senator Republik, dikutip dari laman Independent pada Rabu, 27 Januari 2021.
Baca: Senator Republik Nilai Pemakzulan Trump di Senat Kontraproduktif
Menurut pemimpin mayoritas Chuck Schumer dari Partai Demokrat, argumen senator Paul mengenai inkonstitusional keliru. Schumer mengatakan bahwa sidang pemakzulan kedua ini adalah cara konstitusional bagi Trump dalam mendapatkan "kartu bebas penjara."
Jika tidak ada mekanisme pemakzulan di Senat, Schumer menyiratkan bahwa Trump bisa saja dijebloskan ke penjara atas perannya dalam kerusuhan di Gedung Capitol pada 6 Januari lalu.
Sejumlah senator yang mendukung Paul menegaskan bahwa penentangan sidang pemakzulan tidak seharusnya diartikan sebagai bentuk dukungan terhadap Trump mengenai kerusuhan Gedung Capitol.
"Itu hal yang benar-benar berbeda," kata senator Rob Portman kepada awak media. Pemungutan suara di Senat atas mosi Paul dilakukan saat sejumlah senator diambil sumpahnya sebagai juri untuk sidang pemakzulan mendatang.
Terdapat perdebatan di kalangan cendikiawan mengenai apakah Senat dapat menggelar sidang pemakzulan bagi presiden yang sudah tidak menjabat. Banyak pakar menyebut pemakzulan semacam itu konstitusional, dengan beralasan bahwa mantan presiden tidak seharusnya kebal dari proses hukum atas kejahatan yang dilakukannya selama masih menjabat.
Artikel pemakzulan kedua Trump rencananya akan dibacakan di Senat pada 8 Februari, dan keputusan final Senat AS akan diputuskan satu hari setelahnya.
(WIL)