Dalam pernyataan resminya, Kemenlu Rusia menyebut sanksi AS sebagai "sebuah serangan anti-Rusia" yang didasarkan pada alasan absurd.
"Terbelit masalah internal mereka sendiri, Gedung Putih sekali lagi mencoba mengembangkan citra musuh eksternal," ucap Kemenlu Rusia, dikutip dari laman Xinhua pada Rabu, 3 Maret 2021.
"Kami berulang kali mengomentari kebijakan Amerika yang minim logika dan makna, yang hanya membuat hubungan bilateral semakin memburuk dari hari ke hari," lanjutnya.
Baca: AS Jatuhkan Sanksi kepada Rusia atas Kasus Racun Navalny
Kemenlu Rusia menegaskan bahwa Moskow akan membalas langkah sanksi AS sesuai prinsip resiprositas demi membela kepentingan nasional.
Selain mengecam penjatuhan sanksi, Rusia juga mendesak AS untuk memenuhi berbagai tanggung jawabnya, termasuk menghancurkan senjata kimia. Rusia mengklaim sudah tidak lagi memiliki senjata Rusia sejak 2017.
"Secara moral AS tidak berhak menceramahi negara lain karena mereka adalah pelanggar banyak perjanjian internasional dalam bidang pengendalian senjata dan non-proliferasi," sebut Kemenlu Rusia.
Langkah penjatuhan sanksi terkait kasus Navalny dikoordinasikan AS dengan aksi serupa oleh Uni Eropa.
Sejumlah pejabat AS mengatakan data intelijen menyimpulkan bahwa Pemerintah Rusia berada di balik serangan racun syaraf Novichok yang hampir menewaskan Navalny tahun lalu.
Navalny adalah kritikus terkeras Presiden Rusia Vladimir Putin. Moskow membantah terlibat dalam penyerangan Navalny, dan juga mempertanyakan kesimpulan bahwa tokoh oposisi itu diserang racun Novichok.
(WIL)