Rekan Assange, Stella Moris mengatakan, keputusan itu persis yang diinginkan mereka.
 
"Keputusan ini persis seperti yang kami inginkan," katanya, dilansir dari Anadolu Agency, Senin, 24 Januari 2022.
Assange dicari oleh pihak berwenang AS atas tuduhan konspirasi setelah publikasi ratusan ribu dokumen bocor terkait dengan perang di Irak dan Afghanistan, termasuk bukti kejahatan perang.
Baca juga: Pendiri WikiLeaks Julian Assange Mengalami Stroke di Penjara
Mahkamah Agung akan memutuskan apakah akan mengambil kasus ini atau tidak setelah permohonan Assange.
Pihak berwenang AS memenangkan tantangan Pengadilan Tinggi mereka untuk membatalkan keputusan sebelumnya bahwa Assange tidak boleh diekstradisi karena risiko bunuh diri yang nyata dan "menindas", Desember lalu.
Assange akan menghadapi 18 dakwaan meretas komputer Pemerintah AS dan melanggar undang-undang spionase jika dia diekstradisi ke AS dan kemungkinan hukuman penjara selama bertahun-tahun.
Dia diseret keluar dari gedung kedutaan Ekuador di London tahun lalu, tempat dia berlindung selama lebih dari tujuh tahun. Polisi Inggris mengatakan dia ditangkap karena melewatkan jaminannya pada 2012 dan atas nama AS karena surat perintah ekstradisi.
(FJR)