Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memaparkan kemajuan dan pencapaian Indonesia dalam mengurangi merkuri. Salah satu langkahnya adalah pelanggaran penggunaan merkuri pada alat kesehatan mulai 2020, pelarangan tambang sinabar, pengembangan teknologi alternatif pengganti merkuri untuk penambangan emas skala kecil, serta transformasi sosio ekonomi masyarakat di tambang emas.
"Menyadari bahaya merkuri bagi kesehatan manusia dan lingkungan, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Perpres No.21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri," kata Siti Nurbaya, dikutip dari pernyataan PTRI Jenewa yang diterima Medcom.id, Selasa 26 November 2019.
Terpilihnya Indonesia sebagai tuan rumah COP 4 telah melalui proses negosiasi panjang.
"Keberhasilan terpilihnya Indonesia sebagai tuan rumah COP 4 Konvensi Minamata merupakan wujud pengakuan dunia internasional terhadap pencapaian Indonesia dalam pengurangan merkuri dan hasil sinergi positif antara Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," tutur Deputi Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Andreano Erwin.
PTRI Jenewa dinilai aktif menjajaki peluang kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dalam Konvensi Minamata.
Menjadi tuan rumah COP 4 Konvensi Minamata pada tahun 2021 adalah momentum bagi Indonesia untuk memainkan peran sentral dalam diplomasi lingkungan hidup. Kehadiran ribuan delegasi pada COP perlu dimanfaatkan oleh semua pemangku kepentingan di Indonesia, terutama untuk meningkatkan dukungan internasional terhadap kebijakan nasional pengurangan merkuri.
(FJR)