Barang tersebut yakni tegel, segel silinder, dan pot tanah liat. Bahkan banyak ubin papan yang berasal dari kota kuno Irisagrig dengan tanggal pembuatan sekitar 2.100 hingga 1.600 sebelum masehi (SM).
Paket tegel papan berhuruf paku tersebut awalnya dicegat petugas bea cukai. Paket ini diberi label palsu sebagai sampel ubin untuk pengecer Hobby Lobby.
Perusahaan tersebut setuju kehilangan ribuan artefak kuno Irak yang mereka kumpulkan. Mereka akhirnya membayar USD3 juta atau sekitar Rp42,2 juta untuk gugatan perdata.
Pemerintah AS sengaja melayangkan gugatan perdata dengan menghubung-hubungkan pembelian barang-barang impor ilegal.

(Salah satu artefak kuno yang diselundupkan ke AS (2/5). Foto: AFP/Win McNamee).
Kementerian Kehakiman mengatakan ribuan tablet diselundupkan ke AS melalui Uni Emirat Arab dan Israel. Laman AFP, Kamis, 3 Mei 2018 melaporkan Hobby Lobby mengklaim telah mengakuisisi artefak tersebut.
"Konsisten dengan misi dan semangat perusahaan untuk Alkitab, dengan tujuan melestarikan mereka untuk generasi mendatang dan membagikannya dengan lembaga-lembaga publik," kata mereka dengan mengungkapkan alasan menyelundupkan artefak tersebut.
Hobby Lobby didirikan miliuner Evangelis Kristen, Steve Green. Dia adalah ketua umum Museum Alkitab yang dibuka tahun lalu di Washington.
Sejak 2008, sebanyak 1.200 barang-barang kuno asal Irak dicuri setelah AS menginvasi Negeri 1001 malam itu. Barang tersebut dijual ke pengecer seni dan para kolektor barang antik yang tersebar sekitar 47 negara.
(HUS)