Pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi telah mencabut status otonomi Kashmir pada Agustus lalu. Bersamaan dengan itu, Modi juga mengumumkan pembagian wilayah Kashmir dan Jammu.
 
Dilansir dari AFP, Rabu 30 Oktober 2019, Kashmir dan Jammu rencananya akan masuk wilayah India dan diperintah langsung oleh negara tersebut, termasuk Ladakh yang mayoritas dihuni umat Buddha.
Pemerintahan Modi bersikeras untuk meningkatkan investasi pariwisata dan infrastruktur di Ladakh. Wilayah ini terkenal dengan puncak-puncak gunungnya yang tertutup salju.
Sementara itu, Jammu adalah wilayah mayoritas umat Hindu, sedangkan Kashmir banyak dihuni Muslim. PM Modi pernah berjanji akan membangun infrastruktur di Kashmir.
Modi meyakini keputusannya menghapus status khusus Kashmir akan mengembalikan wilayah itu ke 'kejayaan seperti masa lalu' dan kemakmuran.
Sekitar 500 protes terjadi di wilayah Kashmir sejak Modi mencabut status otonomi wilayah tersebut. Akibatnya, ratusan orang terluka. Jumlah insiden akibat protes ini terus meningkat dan rusuh jika tak ada blokade dari aparat.
(WIL)