Kepala Petugas Medis Australia, Paul Kelly, menggelar pertemuan darurat pada Minggu malam terkait penemuan kasus covid-19 di Negeri Kiwi tersebut. Dalam pertemuan itu, Australia memutuskan seluruh kedatangan dari Selandia Baru sebagai penerbangan zona merah mulai pekan ini.
"Akibatnya, semua orang yang tiba dari sana dalam tiga hari terakhir harus menjalani 14 hari karantina di fasilitas pemerintah," kata Kementerian kesehatan Australia, dilansir dari Channel News Asia, Senin, 15 Februari 2021.
Australia dan Selandia Baru menjadi dua negara pelopor konsep perjalanan lintas-negara terbatas ini. Kedua negara menyepakati travel bubble agar memudahkan warga mereka bepergian antara Australia-Selandia dan sebaliknya tanpa harus menghabiskan 14 hari masa karantina.
Baca: Australia Terima Kedatangan Vaksin Pfizer-BioNTech
Akhir pekan kemarin, Selandia Baru menemukan tiga kasus baru covid-19. Pemerintah kemudian menerapkan penguncian wilayah selama tiga hari di Auckland untuk mencegah penyebaran virus meluas.
Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, mengatakan ketiga kasus covid-19 tersebut merupakan varian virus korona baru yang pertama kali terdeteksi di Inggris.
Ardern mengatakan penguncian wilayah di Auckland menyebabkan penutupan tempat publik dan melarang pertemuan di luar rumah kecuali untuk pernikahan dan pemakaman. Pertemuan juga dibatasi hingga maksimal 10 orang saja.
(JMS)