Akhir pekan lalu, dua kapal penjaga pantai Tiongkok menerobos masuk ke perairan Pulau Senkaku dan mendekati kapal penangkap ikan Jepang.
Juru Bicara Departemen Luar Negeri Ned Price mengatakan pulau itu termasuk dalam cakupan Pasal V Perjanjian Keamanan AS-Jepang. Sementara itu, Menteri Luar Negeri AS, Anthony Blinken juga telah menghubungi Menlu Jepang Toshimitsu Motegi untuk menyampaikan keprihatinan.
"(AS) menyatakan keprihatinan atas meningkatnya ketegasan Tiongkok di sekitar Kepulauan Senkaku menyusul berlakunya undang-undnag penjaga pantai baru Tiongkok," kata Ned dilansir dari Malay Mail, Jumat, 12 Februari 2021.
Tokyo mengatakan khawatir atas peningkatan aktivitas Tiongkok setelah Undang-Undang baru memperbolehkan kapal penjaga pantai menembaki kapal asing yang dianggap mengancam wilayah perairan emreka.
Senkaku merupakan pulau kecil berbatu yang dikuasai Jepang. Tiongkok mengklaim pulau itu wilayah kedaulatan mereka dan menyebutkan Diaoyu.
Sebelumnya, Presiden AS Joe Biden menyebut Tiongkok sebagai 'pesaing' paling serius. Ia menyebutkan Washington juga berada dalam persaingan luar biasa dengan Beijing.
Baca juga: Muncul ke Permukaan, Kapal Selam Jepang Tabrak Kapal Kargo
(FJR)