Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi menyebut kesepakatan itu merupakan hal positif. Sebab, akan mendongkrak harga jual batu bara yang sempat mengalami kelesuan di tengah pandemi covid-19.
"Komoditas batubara akan kembali bergairah menyusul adanya kerja sama ini. Sebuah momen positif untuk mengembalikan realisasi produksi sesuai dengan proyeksi yang ditetapkan," ungkap Agung dalam keterangan resminya, Kamis, 26 November 2020.
Agung menuturkan kerja sama ini berawal dari hasil kunjungan kerja Pemerintah Indonesia ke Tiongkok yang diwakili Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi. Sementara itu, Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia memprediksi, kesepakatan penjualan batu bara Indonesia ke Tingkok akan meningkatkan volume perdagangan.
"Nilai kesepakatan antara perusahaan-perusahaan yang hadir pada saat penandatanganan kerjasama adalah senilai US$1,46 miliar. Ini merupakan bagian dari kesepakatan untuk meningkatkan kerjasama anatara kedua negara untuk mencapai volume perdagangan 200 juta ton di tahun 2021" jelas Hendra.
Selain menyepakati kebijakan ekspor jangka panjang, sambung Hendra, kerja sama ini juga memfasilitasi para produsen batu bara di Indonesia dengan pihak pembeli di RRT dan meningkatkan perdagangan bilateral kedua negara.
(ADN)