Asisten Rumah Tangga Indonesia Dipenjara karena Sebar Video Bugil Majikan
Fajar Nugraha -
27 Januari 2022 16:24 WIB

Ilustrasi oleh Medcom.id.
Selain dua video tersebut, pembantu tersebut juga merekam lima video lain dirinya sedang memandikan korban. Klip berkisar dari 3 menit 49 detik hingga 8 menit dan 54 detik, dan alat kelamin korban terlihat di tiga dari lima klip.
Pembantu itu mengirim empat dari lima klip ini ke pihak yang tidak dikenal di WhatsApp. Jaksa mendakwa setidaknya 18 bulan penjara dengan mengatakan bahwa korban adalah pria yang rentan, dengan "penglihatan yang sangat buruk di kedua matanya".
“Dia telanjang bulat di semua video dan dapat dikenali dengan jelas, terbukti dari fakta bahwa putranya membuat laporan polisi setelah melihat klip video,” sebut laporan pengadilan.
Jaksa penuntut juga menyoroti faktor-faktor lain yang memberatkan, antara lain, perbuatan itu dilakukan di rumah korban sendiri, video TikTok menjadi viral, dan tidak diketahui apakah video yang dikirim melalui WhatsApp itu telah diedarkan ke penerima lain.
“ART itu juga menyalahgunakan posisi kepercayaannya sebagai pengasuh korban,” kata jaksa.
“Namun kami mengakui kurangnya kedengkian di pihak terdakwa dan penyesalan yang tulus sebagai bukti dari pengakuan awal bersalah. Tetapi mengatakan fakta tetap bahwa korban telah sangat dipermalukan dan dipermalukan oleh terdakwa,” imbuh pihak jaksa.
Dalam mitigasi, pembantu rumah tangga yang ditahan itu memohon keringanan hukuman, dengan mengatakan bahwa dia adalah pencari nafkah keluarganya dan ingin kembali ke rumah.
(FJR)
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Komentar
LOADING
Copyright © 2017 - 2022 Medcom.id
All Rights Reserved / 2.5849 [51]
All Rights Reserved / 2.5849 [51]