"Untuk perlindungan WNI, selama satu tahun ini, hal-hal yang telah kita lakukan antara lain pelaksanaan dua kali evakuasi dari Wuhan dan Kapal Diamond Princess di Yokohama dengan jumlah WNI yang dievakuasi 306 orang," kata Retno, dalam jumpa pers virtual, Kamis, 22 Oktober 2020.
Retno menambahkan, Kemenlu juga memfasilitasi repatriasi WNI dari 62 negara, dengan total 158.446 orang, termasuk anak buah kapal (ABK) dan jemaah tabligh di berbagai belahan dunia.
Bantuan logistik sebanyak 531.533 paket kepada WNI paling rentan terdampak covid-19. Pendampingan dan bantuan bagi 1.654 WNI yang positif terinfeksi covid-19 di 61 negara dan wilayah serta 29 kapal, juga diberikan.
Selain itu, selama satu tahun ini, sebanyak 29 WNI bebas dari ancaman hukuman mati. Sebanyak enam WNI juga dibebaskan dari penyanderaan di Filipina Selatan dan Gabon.
"Serta menyelamatkan lebih dari Rp 106 miliar, hak-hak finansial pekerja migran Indonesia," ujarnya.
Sementara terkait isu ABK WNI, Retno menuturkan pihaknya berkomunikasi dengan pemerintah Tiongkok.
Kata dia, pemerintah Tiongkok telah memiliki komitmen tinggi untuk menyelesaikan masalah ABK WNI dan melakukan berbagai perbaikan. Mulai dari perbaikan sistem dan memperpendek mata rantai rekrutmen ABK, pemulangan 155 orang dan 2 jenazah dari armada Dalian Ocean Fishing, hingga pemenuhan hak-hak gaji.
"Serta disetujuinya dilakukannya kerjasama mutual legal assistance atau MLA," ucap dia.
(FJR)