"Sebenarnya apapun hasilnya harus diterima. Dia (Jefri) sudah dititik terima dan ikhlas," kata Wulan Guritno, saat ditemui di Plaza Indonesia.
Wulan Guritno berharap vonis tujuh bulan tersebut bisa dimanfaatkan baik-baik oleh Jefri untuk rehabilitasi. Dia juga ingin Jefri menjadi lebih dewasa setelah menyelesaikan masa rehabilitasi.
"Tinggal menerima sisa membenahi diri dan keluar (hukuman) menjadi Jefri Nichol yang sesungguhnya. Dan menjadi lebih baik lagi sesuai dengan apa yang sudah didapat," paparnya.
Lebih lanjut, Wulan Guritno mengaku tak sabar vonis tersebut cepat kelar dilaksanakan. Sebabnya, dia ingin kembali menyaksikan karya-karya film yang diperankan Jefri.
"Semua menunggu karya dia. Menunggu main sama dia. Karena kita semua tahu dia potensial," tandasnya.
Sebelumnya, aktor Jefri Nichol dituntut tujuh bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur atas kasus penyalahgunaan narkotika. Masa hukuman ini lebih ringan tiga bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
(ELG)