"Izinkan saya Reza Artamevia pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada anak-anak saya, Zahwa dan Aaliyah, kepada orangtua saya, kepada keluarga besar saya," ucap Reza Artamevia di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Minggu 6 September 2020.
Penyanyi berusia 45 tahun itu juga meminta maaf kepada rekan dan sahabat yang menemaninya dalam berkarier. Dia meminta agar apa yang dilakukan tidak menjadi contoh.
"Saya mohon maaf lahir batin atas kesalahan yang saya perbuat semoga tidak dicontoh oleh siapapun juga dan menjadi pelajaran buat saya," kata Reza Artamevia.
Reza Artamevia diamankan Polda Metro Jaya saat berada di restoran kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat, 4 September 2020 sekitar pukul 16.00 WIB. Reza ditangkap bersama dua orang rekan.
Hasil tes urine Reza Artamevia positif mengandung amfetamin. Dua rekan Reza yang ikut diamankan negatif amfetamin dan berstatus saksi. Keduanya sedang dalam pemeriksaan.
Dari lokasi kejadian, polisi menemukan barang bukti sabu 0,78 gram di tas Reza Artamevia. Kemudian polisi menggeledah kediaman Reza Artamevia di kawasan Cireundeu, Tangerang Selatan. Ditemukan alat hisap bong dan korek api.
Penangkapan Reza Artamevia terkait kasus narkotika merupakan kali kedua. Pada Agustus 2016, Reza Artamevia ditangkap bersama Gatot Brajamusti di kamar hotel kawasan Mataram, Lombok, NTB.
(ELG)