"Iya, dia mengakui (memiliki narkoba jenis sabu)," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar di kantornya.
Berdasarkan hasil penggeledahan, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti dari rumah Jennifer. Bukti awal itu berupa narkotika jenis sabu-sabu, yang jumlahnya belum dapat diungkap Ronaldo.
Di sisi lain, berdasarkan hasil uji urine, menunjukkan Jennifer negatif narkoba. Meskipun demikian, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Istri aktor Ajun Perwira itu bakal tes rambut di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Sentul, Jawa Barat.
"Kami akan membawa saudari JJ (Jennfier Jill) ke Puslabfor untuk diambil spesimen rambut untuk pemeriksaan terakhir," paparnya.
Pemeriksaan dua tahap tersebut dilakukan untuk memastikan apakah Jennifer mengonsumsi narkoba atau tidak mengonsumsinya.
Sebelumnya, polisi menangkap Jennifer bersama suaminya dan sang anak, Philo Paz Armand, pada Selasa, 16 Februari 2021. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yaitu di rumahnya di kawasan Ancol dan tempat lain di kawasan Senopati Jakarta Selatan.
Pada kasus ini, Jennifer telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika golongan satu. Sedangkan, penahanan terhadap Ajun dan Philo tidak dilanjutkan alias mereka dibebaskan karena berstatus sebagai saksi. Namun, hingga kini proses penyidikan masih didalami Polres Metro Jakarta Barat.
(ELG)