Menanggapi tudingan tersebut, kuasa hukum Dea, Herlambang Ponco secara tegas membantah.
"Settingan gimana? Kita kan ngomong ke publik harus bertanggung jawab. Kalau kita bohong otomatis ada konsekuensi hukumnya," ujar Herlambang Ponco.
Kuasa hukum Dea OnlyFans juga menegaskan kalau bukti kehamilan juga sudah diberikan ke pihak penyidik.
"Bukti hamil hasil USG sudah kami berikan ke kepolisian seminggu yang lalu," lanjut Herlambang.
Proses hukum tetap berjalan
Polisi menyebut proses hukum tersangka kasus pornografi Dea OnlyFans tetap berjalan meski dalam keadaan hamil.
"Mungkin langkah dari segi kemanusiaan tidak dilakukan penahanan tapi langkah proses hukum tetap jalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Rabu, 18 Mei 2022.
Sebelumnya, Dea OnlyFans mengaku sedang hamil di tengah kasus hukum yang menerpanya. Usia kehamilannya sudah berjalan 23 minggu atau sekitar 5 bulan.
(PRI)