"Iya benar, kami mengamankan penyanyi perempuan berinisial VU," kata Budhi Herdi Susianto, Senin, 10 Januari 2022.

Pedangdut Velline Chu (tengah pakai jilbab) bersama suaminya dihadirkan saat rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022). ANTARA/Sihol Hasugian
Berikut lima fakta seputar penangkapan pedangdut Velline Chu.
1. Velline Chu ditangkap bersama suami
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan Velline Chu ditangkap bersama suaminya Budi Hartono, 34, di kediamannya di Kecamatan Jatisampurna, Bekasi."Tersangka Budi Harianto alias BH dan Kustiningsih alias Velline Chu, mereka adalah pasangan suami istri," kata Endra Zulpan.
Zulpan menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kecurigaan terhadap kedua tersangka yang diduga sering mengkonsumsi narkoba di rumahnya.
Baca: Velline Chu Pakai Narkoba untuk Hilangkan Trauma KDRT dari Suami
2. Velline Chu gunakan sabu
Dari penangkapan Velline Chu, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti yakni satu bungkus plastik klip jenis sabu dengan berat 0,08 gram dam satu buah pipet kaca sisa pakai bersih sabu dengan berat 2,7 gram."Mereka berdua positif menggunakan narkoba jenis sabu dan diakui juga dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik," ucap Endra Zulpan.