"Saat ini baru terdaftar 2.536 jemaah yang akan ikut tarwiyah," kata Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah Kerja Makkah Ansor di Mekkah, Arab Saudi, Sabtu, 2 Juli 2022.
Dia mengatakan pada pelaksanaan ibadah haji 2019 hingga menjelang hari tarwiyah pada 8 Dzulhijjah, ada 6.000 anggota jemaah yang terdata hendak melaksanakan sunah tarwiyah. Ketika itu, Indonesia mendapat kuota haji penuh sekitar 218 ribu orang.
"Karena (kuota haji tahun ini) persentasenya hanya 46 persen, ini sudah mendekati puncak, kita pikir mungkin di bawah 4.000 (yang tahun ini melaksanakan ibadah sunah tarwiyah)," kata Ansor.
Pada masa Rasulullah SAW, jemaah haji mengisi perbekalan air di Mina pada hari tarwiyah, tanggal 8 Zulhijah. Perbekalan ini untuk melakukan perjalanan menuju ke tempat wukuf di Arafah pada 9 Zulhijah.
Baca: Awal Mula Sebutan Haji Akbar |
Pada masa ini, sebagian jemaah haji mengikuti sunah tersebut dengan berangkat dari penginapan menuju ke Mina pada 7 Zulhijah. Kemudian, berdiam di Mina pada 8 Zulhijah dan melanjutkan perjalanan menuju ke Arafah pada 9 Zulhijah. Namun, sunah tarwiyah tidak termasuk rukun dan wajib haji.
Ansor mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang jemaah haji melaksanakan sunah tarwiyah, tapi juga tidak memberikan fasilitasi. Anggota jemaah Indonesia yang hendak melaksanakan sunah tarwiyah diwajibkan membuat pernyataan berkenaan dengan penanggungjawab keselamatan mereka.
"Mereka diminta membuat pernyataan, surat pernyataan tarwiyah. Untuk memudahkan mereka dapat mengisi google form, ditandatangani yang bersangkutan, ada juga surat dalam bentuk fisik bermaterai," kata Ansor.
Meski tidak memfasilitasi jemaah melaksanakan sunah tarwiyah, pemerintah akan menempatkan beberapa petugas untuk memantau kondisi jemaah yang melaksanakan amalan tersebut.
(AGA)