Surabaya: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur memusnahkan barang bukti sabu seberat 11,27 kg di Kantor BNNP Jatim, Surabaya, Selasa, 20 Oktober 2020.
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Kombes Pol Arief Darmawan barang haram tersebut disita dari empat tersangka di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.
Arief merinci, dari total barang bukti yang dimusnahkan, 8.223 gram di antaranya diamankan dari tersangka RD dan kawan-kawan. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 9 September 2020. ANTARA Foto/Didik Suhartono
(KHL)
Cara untuk mendapatkan Berita terbaru dari kami.
Ikuti langkah berikut ini untuk mendapatkan notifikasi
- Akses Pengaturan/Setting Browser Anda
- Akses Notifications pada Pengaturan/Setting Browser Anda
- Cari https://m.medcom.id pada List Sites Notifications
- Klik Allow pada List Notifications tersebut
Anda Selesai.
Powered by Medcom.id