Palu: Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng memusnahkan 8,46 kilogram barang bukti narkoba jenis sabu di Mapolda Sulawesi Tengah di Palu, Senin, 16 November 2020.
Narkoba tersebut disita dari dua kasus dengan empat tersangka yang salah seorang di antaranya meninggal dunia setelah ditembak mati karena berusaha melawan dan akan melarikan diri saat ditangkap. ANTARA Foto/Basri Marzuki
(KHL)
Cara untuk mendapatkan Berita terbaru dari kami.
Ikuti langkah berikut ini untuk mendapatkan notifikasi
- Akses Pengaturan/Setting Browser Anda
- Akses Notifications pada Pengaturan/Setting Browser Anda
- Cari https://m.medcom.id pada List Sites Notifications
- Klik Allow pada List Notifications tersebut
Anda Selesai.
Powered by Medcom.id