Jakarta: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan sembilan dari 16 partai politik mendapatkan kursi di parlemen, karena melewati ambang batas parlemen empat persen. MI/Antara Foto
(WWD)
Cara untuk mendapatkan Berita terbaru dari kami.
Ikuti langkah berikut ini untuk mendapatkan notifikasi
- Akses Pengaturan/Setting Browser Anda
- Akses Notifications pada Pengaturan/Setting Browser Anda
- Cari https://m.medcom.id pada List Sites Notifications
- Klik Allow pada List Notifications tersebut
Anda Selesai.
Powered by Medcom.id