Jakarta: Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional yang merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2020 bertempat di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 10 November 2020.
Penganugerahan gelar pahlawan nasional ini dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 117/TK/2020 yang ditekan Presiden Jokowi pada 6 November lalu.
Keenam tokoh yang mendapat gelar pahlawan nasional hari ini, antara lain, Sultan Baabullah dari Provinsi Maluku Utara, Macmud Singgirei Rumagesan - Raja Sekar dari Provinsi Papua Barat, dan Jenderal Polisi (Purn) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo dari Provinsi DKI Jakarta. Kemudian, Arnold Mononutu dari Provinsi Sulawesi Utara, Mr Sutan Mohammad Amin Nasution dari Provinsi Sumatera Utara, dan Raden Mattaher Bin Pangeran Kusen Bin Adi dari Provinsi Jambi.
Keenam tokoh yang mendapat gelar pahlawan nasional tersebut juga dianggap punya jasa dalam mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Upacara pemberian gelar dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Upacara dihadiri Wakil Presiden Maruf Amin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri Agama Fachrul Razi dan Menteri Sosial Juliari P. Batubara. BPMI Setpres/Lukas
(KHL)
Cara untuk mendapatkan Berita terbaru dari kami.
Ikuti langkah berikut ini untuk mendapatkan notifikasi
- Akses Pengaturan/Setting Browser Anda
- Akses Notifications pada Pengaturan/Setting Browser Anda
- Cari https://m.medcom.id pada List Sites Notifications
- Klik Allow pada List Notifications tersebut
Anda Selesai.
Powered by Medcom.id