Akan tetapi, dengan beberapa upaya yang dilakukan pemerintah daerah setempat, prevalensi stunting di NTT perlahan mulai turun hingga pada Agustus 2021 prevalensinya menurun sampai 20,9%.
Salah satu upaya yang dilakukan ialah pembentukan kelompok kerja (pokja) yang memiliki tugas utama mencegah dan menangani stunting.
Pokja tersebut memiliki tiga prioritas, di antaranya menetapkan wilayah prioritas penanganan di 26 desa dan berkembang menjadi 35 desa pada 2022, peningkatan pelayanan kepada ibu hamil, ibu menyusui, serta anak berusia 0-23 bulan. Dok Media Indonesia
(WWD)
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?