Kenaikan tarif itu direncanakan menjadi Rp5.000 dari sebelumnya Rp3.000 per 25 km pertama. Kenaikan tarif masih dalam tahap kajian dan rencananya mulai diberlakukan pada April 2021.
Kenaikan tarif tersebut direncanakan pemerintah karena mempertimbangkan berbagai hal. Di antaranya ialah beban subsidi pemerintah yang disalurkan melalui metode PSO atau public service obligation serta peningkatan pelayanan KRL Commuter Line yang sudah meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Beberapa hal tersebut yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk mengambil langkah penyesuaian tarif KRL Commuter Line.
PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) selaku penyelenggara KRL di Jabodetabek dan Yogyakarta juga terus meningkatkan pelayanan publik. Pelayanan itu dapat dilihat dari peningkatan jumlah unit KRL yang beroperasi serta kemudahan akses dalam pembayaran tiket KRL.
Namun, meski banyak transformasi yang dilakukan PT KCI, kenaikan tarif dinilai belum ideal di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum pulih dari pandemi covid-19. Dok: Fokus Media Indonesia (IMR)
(WWD)
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?