Keluhan dari masyarakat bermunculan dengan adanya balap liar ini, seperti merasa terganggu dan permasalahan keamanan. Keluhan-keluhan warga sudah sering dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Namun, polisi dan pelaku balap liar seperti bermain kucing-kucingan sehingga belum ada penyelesaian sampai saat ini. Hal ini yang mendasari keinginan Polda Metro Jaya untuk memberikan fasilitas yang memadai bagi pelaku balap liar di Ibu Kota.
Pengadaan fasilitas yang memadai untuk kegiatan ini merupakan buah pemikiran dari Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran dan jajarannya. Hal ini dilakukan untuk mengurangi permasalahan yang timbul dan mengendalikan ketertiban umum bagi pelaku balap liar yang selama ini tidak terwadahi.
Untuk mewujudkan gagasan ini Polda Metro Jaya telah melakukan diskusi kelompok terarah (focus group discussion/FGD) yang digelar pada 22 Desember 2021. Dari FGD yang melibatkan pelaku balap liar tersebut akhirnya diputuskan beberapa aturan yang dapat memfasilitasi pelaku balap liar di DKI Jakarta. Dok Media Indonesia
(WWD)
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?