Penyelesaian kasus-kasus tersebut hingga saat ini dinilai masih belum membuahkan hasil yang maksimal dan terus menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dari masa ke masa.
Salah satu kasus yang tengah mendapat sorotan ialah kasus Paniai di Papua pada 2014. Saat ini, kasus tersebut telah memasuki babak baru dengan dibentuknya tim penyidik yang beranggotakan 22 orang jaksa senior.
Sebelumnya, pengusutan kasus Paniai sempat tersendat lantaran berkas penanganan perkara tersebut terus bolak-balik dari Komnas HAM selaku penyelidik dan Kejaksaan Agung selaku penyidik.
Selain kasus Paniai, sebenarnya masih banyak kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Bumi Cenderawasih. Berdasarkan laporan Amnesty International, terdapat 69 kasus pembunuhan di luar hukum yang telah merenggut nyawa 95 orang. Dari 69 kasus, 25 di antaranya bahkan tidak mendapat penyelesaian hukum yang jelas. Dok Media Indonesia
(WWD)
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?