WORLD Anti-Doping Agency's (WADA) atau Badan Antidoping Dunia telah menjatuhkan sanksi kepada Indonesia. Akibatnya, Indonesia tidak dapat menjadi tuan rumah ajang olahraga regional, kontinental, dan kejuaraan dunia.
Selain itu, bendera Merah Putih tidak boleh dikibarkan jika atlet Indonesia memenangi suatu ajang. Hal itu pun terjadi ketika Indonesia akhirnya menjuarai ajang Piala Thomas setelah 19 tahun.
Diketahui, WADA menjatuhkan sanksi karena Indonesia tidak mematuhi test doping planning (TDP) dengan tidak mengirimkan sampel uji doping 2020 dan 2021.
Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) yang bertanggung jawab atas sanksi tersebut telah melakukan beberapa langkah, di antaranya mengirimkan TDP susulan 2021 dan 2022 serta melengkapi berkas 24 pending matters dan administrasi untuk kemudian dikirim ke WADA dan JADA untuk segera dievaluasi. Dok Media Indonesia
(WWD)
Cara untuk mendapatkan Berita terbaru dari kami.
Ikuti langkah berikut ini untuk mendapatkan notifikasi
- Akses Pengaturan/Setting Browser Anda
- Akses Notifications pada Pengaturan/Setting Browser Anda
- Cari https://m.medcom.id pada List Sites Notifications
- Klik Allow pada List Notifications tersebut
Anda Selesai.
Powered by Medcom.id