"Kami yakin produk Palestina bisa bersaing di pasar internasional. Ini sekaligus membuktikan kepada Israel bahwa Palestina bisa menggapai kemandirian ekonomi," kata Direktur Kebijakan Perdagangan, Shadi Shaheen, di Pusat Perdagangan Palestina dalam konferensi pers di Kedutaan Besar Palestina, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2019.
Otoritas Palestina berikut pelaku usaha terus menggencarkan promosi komoditas unggulan ke seluruh dunia. Shadi menegaskan perekonomian yang kukuh akan meningkatkan kekuatan politik.
Terkait dengan kualitas produk, pihaknya menjamin standardisasi yang sesuai dengan pasar internasional. Shadi mencontohkan produk keramik Palestina yang mendapat pengakuan internasional serta produk makanan yang mendapat penghargaan halal dari Malaysia. Sebagai jaminan mutu, setiap produk ekspor Palestina akan disertai logo 'Palestine: made with passion'. "Selain menjadi jaminan kualitas, pemberian logo merupakan strategi untuk mendukung perdagangan Palestina di pasar internasional," kata Shadi.
Lebih lanjut, perwakilan Divisi Pengembangan Investasi Palestina, Ola M Hammouda, berharap semakin banyak investor yang datang ke Palestina, terutama di bidang pariwisata, teknologi informasi, dan produk konsumsi. Pemerintah dikatakannya menyiapkan perangkat yang mendukung iklim investasi. Hammouda menekankan iklim investasi di Palestina tergolong kondusif.
"Masuknya investasi dapat membantu perusahaan lokal untuk berkembang serta meningkatkan produksi nasional hingga 45 persen," pungkas Hammouda.
Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al Shun, mengungkapkan delegasi Palestina telah bertemu dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia dan Kementerian Perdagangan RI. Selanjutnya, akan diselenggarakan lokakarya yang mempertemukan otoritas dan pelaku usaha dari kedua negara.
Ketua Komite Tetap Timur Tengah dan OKI Kadin Indonesia, Fachry Thaib, mengatakan banyak peluang bisnis di Palestina. Pihaknya telah mengirimkan utusan ke Palestina untuk bertemu dengan ratusan pengusaha Palestina. Dia pun mengapresiasi kebijakan pemerintah Indonesia terkait dengan pembebasan tarif bea masuk produk kurma dan zaitun.
Sejauh ini, nilai perdagangan bilateral tercatat USD5 juta dengan ekspor produk Indonesia ke Palestina mencapai USD4,5 juta, sedangkan ekspor produk Palestina ke Indonesia berkisar USD0,5 juta.
(AHL)