Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata melantik Sinthya berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 691/KMK.06/2019 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI.
"Dengan perpanjangan masa jabatan ini diharapkan adanya satu proses yang berkesinambungan dalam proses bisnis, kepemimpinan dan governance di dalam suatu lembaga pembiayaan yang sangat kita harapkan semakin besar di masa yang akan datang," kata dia dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis, 5 September 2019.
Dirinya menambahkan, kecepatan dari suatu keputusan menjadi kunci atas upaya dalam menghadapi segala persoalan. Oleh karena itu, lanjut Isa, Menteri Keuangan mengharapkan adanya kesinambungan proses kepemimpinan ini menjadi sesuatu yang terwujud di LPEI.
Dengan pelantikan ini, maka susunan manajemen LPEI adalah sebagai berikut:
Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif : Sinthya Roesly.
Anggota Dewan Direktur: Suminto.
Anggota Dewan Direktur: Arlinda Imbang Jaya.
Anggota Dewan Direktur: Arif Budimanta.
Anggota Dewan Direktur: Felia Salim.
Direktur Pelaksana: Dikdik Yustandi.
Direktur Pelaksana: Djoko Retnadi.
Direktur Pelaksana: Agus Windiarto.
Direktur Pelaksana: Henry Sihotang.
Direktur Pelaksana: Chesna F Anwar.
(SAW)