Dalam pagu anggaran 2021, Kemenko Perekonomian mendapatkan alokasi sebesar Rp393.334.438. Dengan penambahan tersebut, anggaran untuk Kemenko Perekonomian pada tahun depan akan mencapai Rp443 miliar.
"Kita minta ditambahkan khusus pagu koordinasi. Kami mohon tambahan anggaran Rp50 miliar, sehingga total dari Rp393 miliar menjadi Rp443 miliar," katanya dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR di Jakarta, Selasa, 8 September 2020.
Pada Juni lalu, Kemenko Perekonomian tidak mengajukan penambahan anggaran. Namun, tugas Kemenko bertambah sejak adanya Perpres 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Karena ada Perpres 82 yang diberi penugasan tambahan di bulan Juli tanggal 20 kemarin, maka kami minta tambahan khusus sebesar Rp50 miliar untuk tahun anggaran 2021," jelas dia.
Sesuai Perpres 82, Komite Penanganan Covid-19 dan PEN dikoordinasi oleh Kemenko Perekonomian dengan tiga menteri koordinator lainnya sebagai wakil. Tak hanya itu, pelaksanaan rapat di tingkat menteri, kebijakan, dan humas komite tersebut operasionalisasi di Kemenko Perekonomian.
"Dan ini (tambahan anggaran) untuk mengelola program PEN sebesar Rp696,2 triliun tahun 2020 dan Rp356,5 triliun di tahun 2021. Sehingga ini bisa dilakukan berbagai kegiatan baik koordinasi tingkat menteri, pemda, untuk monitoring evaluasi," pungkasnya.
(Des)