Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan publikasi tersebut melalui portal resmi uu-ciptakerja.go.id. Hal ini diharapkan mampu menyerap aspirasi dari masyarakat, sehingga UU Cipta Kerja bisa diimplementasikan dengan baik.
"Kami harap pada akhir bulan semuanya sudah bisa diunduh lewat portal cipta kerja oleh masyarakat, sehingga bisa memberi masukan dan kita bahas bersama antara pemerintah dengan seluruh stakeholder," katanya dalam webinar di Jakarta, Kamis, 19 November 2020.
Ia menambahkan pemerintah akan mempercepat penyelesaian 40 Peraturan Pemerintah (PP) dan empat Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi aturan pelaksana UU Cipta Kerja. Karena itu, pembahasan di tingkat kementerian/lembaga juga terus dilakukan.
"Penyusunan peraturan pelaksana Undang-Undang Cipta Kerja yang baik dan implementatif tentu memerlukan koordinasi dan sinergi dari seluruh stakeholder. Baik antara pemerintah dengan masyarakat, dunia usaha, akademisi dan seluruh stakeholder," ungkapnya.
Menurut dia, sinergi antara seluruh pemangku kepentingan merupakan kunci suksesnya transformasi ekonomi yang menjadi ikhtiar dalam UU Cipta Kerja. Tujuannya untuk mencapai kesejahteraan dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.
"Oleh karena itu dalam membangun sinergi yang baik, kegiatan serap aspirasi seperti ini akan kita dorong dan laksanakan di seluruh Indonesia dengan berbagai tema khusus seperti hari ini tentang perpajakan. Nanti disusul tema terkait ketenagakerjaan, UMKM, dan yang lainnya," pungkas dia.
(Des)