Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap reformasi perpajakan yang masuk dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dapat menarik investasi. Sebab, masalah perpajakan merupakan salah satu penentu investor dalam menanamkan modalnya.
"Tarif perpajakan merupakan salah satu faktor top five penentu pentingnya keputusan investasi," katanya dalam webinar di Jakarta, Kamis, 19 November 2020.
Ia menyebut Indonesia selalu dibandingkan dengan Singapura yang tercatat sebagai negara dengan minat investor cukup tinggi. Investasi asing di RI selalu lebih kecil lantaran dihadapkan pada masalah perizinan maupun perpajakan. Padahal aliran modal ini menjadi unsur penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, sekaligus membuka lapangan kerja.
"Ini salah satu kenapa kami lakukan di omnibus law cipta kerja bidang perpajakan, karena kemudahan berusaha di bidang perpajakan sangat menentukan appetite atau daya tarik untuk menanamkan modal," ungkapnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan investasi tidak hanya datang dari orang asing saja. Namun kalangan menengah atas di Indonesia atau perusahaan yang memiliki modal besar juga memerlukan perbaikan daya saing.
"Mereka (investor) punya choice untuk menanamkan modal tidak hanya di Indonesia. Oleh karena itu, kita perlu terus memperkuat ekonomi Indonesia untuk bisa kompetitif dan menjadi daya tarik agar modal bisa ditanamkan," pungkas dia.
(Des)