Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, belanja untuk Kementerian PUPR mendapatkan alokasi anggaran yang paling besar dibandingkan kementerian/lembaga lainnya. Anggaran yang didapat Kementerian PUPR mencapai Rp149,8 triliun.
"Oleh karena itu untuk kompensasinya tahun depan untuk program-program yang memang mengalami penundaan, akan dikejar tahun depan," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2021, Jumat, 14 Agustus 2020 lalu.
Pada 2020, Kementerian PUPR harus mengalami pemangkasan anggaran menjadi hanya Rp75,6 triliun dari Rp100,6 triliun di 2019. Pemangkasan anggaran ini dilakukan karena pemerintah melakukan refocusing dan realokasi anggaran akibat pandemi covid-19.
Anggaran di Kementerian PUPR tahun ini akan digunakan untuk pembangunan di bidang Sumber Daya Air (SDA) sebesar Rp58,88 triliun, bidang jalan dan jembatan Rp53,96 triliun, bidang permukiman Rp26,56 triliun, bidang perumahan Rp8,09 triliun, dan dukungan manajemen Rp2,65 triliun.
Sementara itu, kementerian/lembaga lain yang mendapat alokasi anggaran cukup besar antara lain adalah Kementerian Pertahanan Rp137,3 triliun, Polri Rp112,1 triliun, Kementerian Sosial Rp92,8 triliun, Kementerian Kesehatan Rp84,3 triliun.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendapatkan pagu anggaran Rp81,5 triliun, Kementerian Agama Rp67 triliun, Kementerian Perhubungan Rp45,7 triliun, Kementerian Keuangan Rp43,3 triliun, dan Kementerian Pertanian Rp21,8 triliun.
(SAW)