Dalam laporan The EIU Asia in 2021: Trends to Watch in Three Key Economies, bank sentral disebut akan memperketat kebijakan moneter lebih cepat dari konsensus.
"BI terpaksa menaikkan suku bunga pada 2021. Ini mungkin tampak berlawanan dengan intuisi dan, memang, bertentangan dengan pasar konsensus. Namun, kami yakin kerentanan nilai tukar rupiah akan mendorong BI untuk memperketat kebijakan moneter," ulas laporan tersebut, dikutip Medcom.id, Rabu, 6 Januari 2021.
Selain itu, penurunan suku bunga pada akhir 2020 akan membuat rupiah terdepresiasi terhadap dolar AS di paruh pertama tahun ini. Kemudian, seiring tren arus modal keluar, laporan itu memperkirakan bahwa BI akan menaikkan suku bunga kebijakan pada kuartal ketiga 2021 sebagai upaya untuk mendongkrak mata uang dan membuat pasar keuangan semakin memikat.
Pada 17 Desember 2020, BI mempertahankan tingkat suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate di level 3,75 persen. Keputusan ini diambil setelah mencermati, mempertimbangkan, dan mendasarkan pada assesment dan proyeksi ekonomi nasional.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16 dan 17 Desember 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 3,75 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam video conference di Jakarta, Kamis, 17 Desember 2020 lalu.
Dengan keputusan ini, bank sentral juga tetap mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar tiga persen dan suku bunga lending facility sebesar 4,5 persen.
"Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas eksternal, khususnya juga termasuk stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga, serta upaya bersama untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional," jelas dia.
(AHL)