Menurut Ani, naiknya peringkat tersebut karena Indonesia dipandang memiliki daya tarik bagi investor untuk menanamkan dananya di berbagai proyek atau kegiatan ekonomi Tanah Air.
"WEF dari peringkat 41 ke 36 itu penting, itu menggambarkan ekonomi kita punya daya atraksi untuk berinvestasi," kata Ani saat memberikan sambutan di sebuah acara di Gedung Pertamina, Jakarta Pusat, Jumat 29 September 2017.
Baca: Daya Saing Indonesia Naik ke Peringkat 36
Selain itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini memandang jika kenaikan peringkat tersebut disebabkan kerana Indonesia dinilai menjadi negara yang memiliki potensi pasar yang besar. Sehingga jika berinvestasi maka akan menuai keuntungan yang menjanjikan.
"Indonesia sebagai negara yang middle income dengan populasi yang besar kalau kita lihat WEF rating kita naik dari 41 jadi 36 itu salah satunya karena market besar, serta ekonomi policy relatif riskdown," ujar dia.
Sebelumnya, mengutip The Global Competitiveness Report 2017-2018 yang dilansir World Economic Forum (WEF), Jumat 29 September 2017, terungkap bahwa Indonesia mengalami kenaikan lima peringkat yakni menjadi peringkat ke-36 dari 137 negara yang ada dalam indeks daya saing tersebut.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa lebih banyak negara berinovasi tapi mereka harus berbuat lebih banyak untuk menyebarkan manfaatnya. Pasar negara berkembang seperti Tiongkok, India, dan Indonesia menjadi pusat inovasi dan mereka terus mengejar ketertinggalan dari ekonomi di negara maju.
"Namun, mereka akan mendapatkan keuntungan dari mempercepat kemajuan dalam meningkatkan kesiapan orang dan perusahaan mereka ketika mengadopsi teknologi baru, yang diperlukan untuk menyebarkan secara luas potensi inovasi manfaat ekonomi dan sosial," tulis laporan tersebut.
(AHL)