"Nilai pembiayaannya secara akumulatif mencapai Rp145,84 triliun. Volume ini tentu akan menyebabkan Indonesia makin punya posisi di dalam global syariah financing karena nilainya makin signifikan," katanya dalam Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN 2021 secara daring di Jakarta, Rabu, 20 Januari 2021.
Ia menambahkan pada 2013 baru ada satu K/L yang menggunakan SBSN sebagai instrumen untuk membiayai proyek infrastrukturnya. Jumlah tersebut bertambah menjadi delapan K/L pada 2020, dan kembali bertambah lagi menjadi 11 K/L di tahun ini.
Salah satu kementerian yang memanfaatkan SBSN untuk pembiayaan adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ia berharap upaya tersebut bisa dilakukan oleh kementerian dan lembaga lainnya.
"Terima kasih pada Pak Basuki yang tidak lelah untuk terus berkreasi, inovasi bersama kami. Dan pekerjaannya selalu sinergi, kami senang. Pak Basuki menyiapkan proyek, kami coba pikirkan financing. Jadi proyek-proyek yang disiapkan PUPR bisa didanai SBSN," jelas dia.
Selain itu, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Agama juga menggunakan SBSN sebagai sumber pembiayaan. Meski begitu, Sri Mulyani menekankan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam mengelola SBSN tersebut.
"Kinerja dan kualitas dari proyeknya harus baik, karena dia dibiayai sebuah instrumen yang mengandung elemen syariah tentu kita punya kewajiban moral lebih untuk bisa menjaganya. Sebagai menkeu, saya berharap untuk semua proyek walaupun menggunakan semua instrumen tentu harus di-deliver dengan baik," pungkasnya.
(Des)