Dirinya menjelaskan pemenuhan belanja mendesak muncul saat rapat kerja (raker) postur sementara. Namun dalam rapat panitia kerja (panja) dengan Badan Anggaran (Banggar) alokasi dana untuk belanja mendesak akhirnya dimasukkan dalam belanja k/l.
"Itu kan sudah dialokasikan di pembahasan sebelumnya, cuma kita taruhnya di dua pos, jadi gabungan. Jadi kita sesuaikan itu bukan hanya dari mendesak tapi juga ada yang sudah direncanakan sebelumnya," kata dia, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2019.
Askolani merinci k/l yang mendapatkan alokasi dana mendesak di antaranya Polri sebesar Rp13,8 triliun, Badan Intelijen Negara (BIN) Rp4,3 triliun, Kejaksaan Rp275 miliar, dan Kementerian Pertahanan Rp3,27 triliun.
Khusus untuk Kemenhan, alokasi anggaran dibagi lagi untuk Kemenhan sendiri sebesar Rp875 miliar, TNI Angkatan Darat Rp1,5 triliun, TNI Angkatan Udara Rp700 miliar, dan Mabes TNI Rp200 miliar. Menurut Askolani semua anggaran ditujukan untuk memperkuat keamanan negara.
"Kalau di TNI itu alutsista, polisi itu sararan prasasaran dan tugas dia, IT dari intelijen itu juga sangat dibutuhkan, apalagi teknologi juga cepat berkembang. Kemudian adjustment di belanja pusat 2020. Mendesak untuk tugas pokoknya k/l khususnya pertahanan keamanan," jelas dia.
Secara keseluruhan, belanja pemerintah pusat untuk tahun depan diprediksi mencapai Rp1.683,47 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar Rp14,09 triliun dibandingkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 sebesar Rp1.669,98 triliun.
(ABD)