"Ke depan kita harus melakukan kebijakan yang extraordinary dan kontributif terhadap pertumbuhan. Ada prioritas-prioritas OJK yang sudah kita rencanakan dan kita tuangkan dalam Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2021-2025," ujar Wimboh dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2021 secara virtual, Jumat, 15 Januari 2021.
Stimulus pertama adalah memberikan ruang lebih lanjut bagi dunia usaha dan sektor jasa keuangan untuk dapat bangkit kembali di tengah pandemi. Salah satunya dengan memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit bagi debitur terdampak covid-19 hingga Maret 2022.
"Ini akan memberikan ruang yang leluasa bagi para debitur untuk bisa merestrukturisasi kembali. Dalam merestrukturisasi kembali ini, kami pesankan agar tidak diberikan penalti yang memberatkan," ucap Wimboh.
Kedua, memberikan status sovereign bagi Lembaga Pengelola Investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF) yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai salah satu game changer dalam pemulihan ekonomi nasional.
"Dana Sovereign Wealth Fund akan kami beri status sovereign. Artinya, semua transaksi maupun semua posisi yang ada di sektor keuangan ini akan diberi status sovereign untuk Sovereign Wealth Fund yang sekarang sedang digarap oleh pemerintah," paparnya.
Ketiga, OJK akan melakukan dorongan kepada tumbuhnya demand dengan menurunkan bobot Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) atau risiko untuk kredit pembiayaan properti serta kredit pembiayaan kendaraan bermotor.
"Kita juga akan memberikan kelonggaran batasan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) maupun ATMR untuk penyaluran kredit di sektor kesehatan. Ini untuk memberikan ruang yang lebih luas untuk sektor kesehatan agar berkontribusi dalam kiprahnya untuk penanganan covid dan meng-handle masyarakat Indonesia," tutur Wimboh.
Keempat, mempermudah dan mempercepat akses pembiayaan bagi pelaku usaha dengan menyediakan alternatif pembiayaan bagi UMKM, baik nasabah dari perbankan, pasar modal, maupun lembaga pembiayaan. Selain itu, OJK juga mempercepat digitalisasi di berbagai aktivitas ekonomi dan keuangan masyarakat dan pelaku usaha.
Kelima, memperluas digitalisasi UMKM dari hulu sampai hilir, antara lain dengan pengembangan Bank Wakaf Mikro (BWM), platform securities crowdfunding, proses Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan juga pengembangan platform marketplace digital yang disebut UMKM-MU.
"Kita juga akan membina para UMKM ini baik untuk produksinya maupun packagingnya. Kami juga akan membuat marketplace, bahkan kami sudah ada yang disebut UMKM-MU. Jadi produk UMKM bisa dijual melalui marketplace UMKM-MU dengan gratis," tutup Wimboh.
(ABD)